Senin, 16 April 2012

PARIWISATA



      I.      PENDAHULUAN

Indonesia adalah Negara yang kaya akan keindahalan alamnya. Indonesia mempunyai banyak tempat yang indah untuk berwisata, tidak hanya diluar kota di dalam daerah pun memiliki tempat wisata yang sangat indah untuk dikunjungi. Contohnya seperti Bali yang terkenal dengan keindahan pantainya, DI Yogyakarta yang terkenal dengan keindahan budayanya,dll.
 “Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.”

      II.               PEMBAHASAN

Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.

Pembangunan Kepariwisataan Daerah di Era Otonomi

Di Indonesia terdapat banyak daerah  yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang potensial untuk dikembangkan dalam kerangka kepariwisataan serta memiliki kemampuan untuk menjadi salah satu destinasi pariwisata kelas dunia. Potensi alam dan budaya, keberadaan  infrastruktur aksebilitas  udara dan laut yang memadai mampu menjadi pendukung pengembangan daerah  sebagai destinasi wisata Indonesia.
Penyiapan Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dibidang pelayanan jasa kepariwisataan juga menjadi hal yang perlu dilakukan. Kemampuan masyarakat dalam mengembangkan  kompetensi mereka dibidang kepariwisataan dipercaya akan mamapu meningkatkan kualitas pelayanan serta pengalaman berwisata  bagi Wisman maupun Winus.
Berdasarkan beragai kondisi tersebut, pengembangan pariwisata di berbagai daerah, khusunya diwilayah timur Indonesia, perlu difokuskan  pada pengembangan pariwisata berbasis Bahari dengan dukungan budaya yang kaya. Fokus pembangunan kepariwisataan ini perlu  dibicarakan dan menjadi komitmen seluruh stakeholders dalam pembangunan kepariwisataan di daerah.

Berikut ini sebagian data dari kunjungan wisatawan Mancanegara,  nusantara , dan nasional.
Data Kunjungan Wisatawan Mancanegara Bulanan Tahun 2011


































Kesimpulan :


Dari gambar grafik dan kedua tabel diatas dapat disimpulkan bahwa pariwisata sangat digemari masyarakat, baik wisatawan mancanegara, nusantara, maupun nasional. Dari bulan ke bulan, tahun- ke tahun banyak sekali masyarakat yang berpergian untuk wisata. Hal ini semakin terlihat jelas dari gambar grafik dan tabel diatas. Untuk gambar grafik diatas kita dapat melihat kunjungan para wisatawan mancanegara yang datang ke indonesia pada tahun 2010 dan 2011. Disini jelas terlihat perbedaan yang cukup meningkat pada tahun 2011. Setiap bulan grafik ini selalu berubah dan mengalami peningkatan. Pada tahun 2011 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke indonesia untuk berwisata meningkat 10% dari tahun 2010. Dan untuk WISNUS dan WISNAS juga mengalami peningkatan setiap tahunya. Namun disini terdapat perbedaan antara keduanya. Di wisnus semakin banyak wisatawan maka semakin sedikit total pengeluaran biayanya dan semakin sedkiti wisatawan yang berwisata semakin banyak jumlah total biaya yang harus dikeluarkan. Hal ini berbanding terbalik dengan Wisnas. Hal ini disebabkan karena faktor lokasi, pengeluaran perjalanan, rata-rata lamanya tinggal di tempat wisata itu, pengeluaran per orang untuk setiap per kunjungan ketempat wisata yang mungkin setiap orang berbeda-beda, dll.


Kebijakan Pariwisata

     Kebijakan merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara.
     Umumnya kebijakan pariwisata dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi secara keseluruhan yang kebijakannya mencakup struktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kebijakan ekonomi yang harus dibuat sehubungan dengan pembangunan pariwisata adalah kebijakan mengenai ketenagakerjaan, penanaman modal dan keuangan, industri-industri penting untuk mendukung kegiatan pariwisata, dan perdagangan barang dan jasa.


 Indikator Ekonomi Periwisata

Meskipun tidak terdapat hubungan langsung antara perubahan ekonomi nasional dengan pengembangan pariwisata , setidaknya perubahan ekonomi yang terjadi mengkondisikan perubahan kegiatan usaha pariwisata. Beberapa kendala ekonomi dapat mempengaruhi pengembangan yang diharapkan antara lain :
- Ketidakpastian pengendalian inflasi
- Pengangguran yang berkembang terus
- Proteksi yang mempengaruhi perdagangan valuta asing
- Devaluasi mata uang (atau revaluasi)
- Perubahan atas pajak / fiskal keberangkatan

Peran pemerintah dalam pariwisata

1 .        Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata

Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastuktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang perlu diperhatikan adalah sarana transportasi, keadaan infrasruktur dan sarana-sarana pariwisata. 

2.     Pajak dalam Pariwisata

Banyak pemerintah memanfaatkan pariwisata sebagai :
- Sumber pendapatan
- Sumber biaya bagi sektor lain.
 Tetapi di beberapa negara pariwisata masih tidak menonjol aktivitas kegiatan sehingga peranan dalam   perolehan pendapatan tidak terperhatikan. Sebaliknya dalam rangka otonomi daerah , pariwisata      banyak diandalkan sebagai unsur  utama dalam PAD. Pajak dalam pariwisata bisa dalam bentuk :
- Pajak atas produk pariwisata biasa dalam bentuk
- Pajak dibebankan kepada konsumen yang bertindak sebagai wisatawan
- Pajak dibebankan kepada pemakai jasa pariwisata. 
 
   3. Pengeluaran Pemerintah dalam Pariwisata
Dari satu sisi pemerintah memperoleh pendapatan dari pariwisata, tetapi disisi lain pemerintah banyak  mengeluarkan untuk pariwisata. Tiga pengeluaran besar pemerintah bagi pariwisata adalah :
 - Investasi dan pemeliharaan infrastruktur
        - Fasilitas pengembangan pariwisata
       - Pemasaran pariwisata

       Pengeluaran pemerintah dalam pengembangan pariwisata :
a. Pengeluaran langsung :
    - Subsidi / bantuan
    - Partisipasi pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan
    - Bunga Bank
    - Bantuan bagi penelitian
    - Bantuan bagi pendidikan dan pelatihan
b. Reduksi dari reabilitas
     - Reduksi pajak
     - Bebas – pajak bagi barang / jasa tertentu
c. Jaminan / Garansi
     - Jaminan atas pinjaman komesrsial
     - Jaminan ijin atas pekerja asing
             Pengeluaran bagi pemasaran pariwisata yang dikerjakan   pemerintah, antara lain untuk :
           - Riset dan kegiatan pemasaran (NTO)
           - Public Relation
           - Iklan dan promosi lainnya
           - Komunikasi dan distribusinya
           - Pengembangan produk 

          4. Pengawasan Ekonomi Dalam Pariwisata 

           Pemerintah turut campur dalam sektor pariwisata untuk tujuan perlindungan terhadap konsumen        dengan membuat peraturan (memperbaiki peraturan lama / melakukan deregulasi) menyangkut :
       a. Peraturan perlindungan terhadap konsumen
       b. Peraturan tentang keteraturan pemasaran
       Peraturan tersebut diatas mengemukakan jaminan atas :
         - Pemasok barang / jasa
         - Kuantitas barang / jas serta uang yang diperdagangkan
         - Harga yang diciptakan
         - Kondisi barang / jasa yang diperdagangkan
         - Pembayaran (perlindungan atas pembayaran dimuka)
         - Lisensi usaha berfungsi sebagai perlindungan konsumen
         - Klasifikasi fasilitas akomodasi
         - Pengaturan harga atas pasokan produk


Tidak ada komentar:

Posting Komentar